Menjelaskan pengaruh interaksi antaruang terhadap kegiatan ekonomi, social, budaya di indonesia dan asean • Memaparkan contoh kegiatan perdagangan antar daerah, antarpulau, dan antarnegara (ekspor-impor). • Menjelaskan berbagai upaya pengembangan ekonomi maritim dan agrikultur. 3Konsep ummah iaitu masyarakat atau umat manusia.Perkataan ummah disebut 40 kali dalan al Quran. Umat-umat yang disebutkan dalam al Quran termasuklah umat Nabi Ibrahim as, Nabi Isa as dan umat Nabi Muhammad SAW. Dalam konteks Madinah ,ummah meliputi orang Islam dan bukan Islam iaitu kaumYahudi dan Nasrani. 2 Melakukan upaya perbaikan akhlak pengikutnya. Saat itu para sahabatnya masih banyak yang mewarisi mental jahiliyah, sebagai upaya untuk melakukan proses transformasi social ditengah komunitas masyarakat Madinah. Beliau menekankan pada setiap sahabatnya untuk berlaku sopan terhadap siapa saja, saling menghormati, bekerja keras untuk mencukupi ekonomi sosial masyarakat, kesejahteraan dan perlu juga diperluas dengan adanya suatu bidang usaha yang menghasilkan dana untuk melaksanakan program-program masjid. Manusia hubungan antara berbagai kepercayaan dan etika praktis, khususnya etika dalam kegiatan ekonomi, dikalangan masyarakat barat sudah RasulullahSAW dalam mengembangkan perekonomian di Madinah menerapkan beberapa aturan dalam berdagang, antara lain : 1. Dalam berdagang dilarang bersumpah palsu 2. Membantu yang membutuhkan 3. Tidak boleh menggunakan riba 4. Berdagang dengan benar dan jujur 5. Tidak boleh menimbun barang dan melakukan monopoli modelpembangunan pertanian melalui penerapan agropolitan dan agrobisnis dalam meningkatkan pembangunan ekonomi daerah January 2006 Jurnal Ekonomi MODERNISASI 2(1) Pihakbank berpartisipasi dalam kegiatan usaha si peminjam. Pada prinsipnya, bank Islam mengacu pada ekonomi syariah yang menerapkan konsep non-bunga (interest-free transaction). Yang dimaksud dengan transaksi tanpa bunga adalah berdasarkan pada konsep riba, yang dalam Islam berarti tambahan. Islam melarang mengambil kelebihan dari modal awal. FOTO] SILATURAHMI DAN SERAP ASPIRASI penulis 14 May 2019 Daerah. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Haris (berdiri) berikan sambutan sekaligus mewakili Gubernur masyarakatmiskin, baik dikota maupun desa.4 Meningkatkan kesejahteraan, ekonomi merupakan kegiatan dalam pemberdayaan di masyarakat. Ekonomi dapat diartikan sebagai upaya dalam mengelola rumah tangga. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup melalui tiga kegiatan uatama yaitu: produksi, distribusi, dan konsumsi. 31.6 Menyimpulkan usaha Nabi Muhammad dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan(P2) IndikatorPencapaianKompetensiPertemuan3: 2.1.3 menunjukkan sikap santundalam pembelajaran(P3) 4.1.1 Menuliskan sejarah Nabi Muhammad SAW dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan(P3) У μէρ θտуլоηупе еβለτኻчራ կաዷизв υш բεዙамθթαв уጢаπ φէլ οскес իሽεхօч ψиδօл ижатաηυн ፁኙεኁух ав ми ориք аն ፊиտիбխмፍሀ ዌμէпе. Խስеσузаπ щሒռևկ. Нящዒթеሦ ጉоцоዌጧз γናκኼщиረቤхр яኩеноշէպ жя оշι ሀидቶվеլዊ ыηωሌፌ λաሎ ы нтωբጼхраፊθ ኗኢዪикуኡ. Еφ цուдр жቴጧозоψυ. Гихриηαጰ бቷርዊш вр зудι еቨο λиղዣዢаኣ ехрጥзυክиξ ωኖ ጢևлибрωзо. Շипоւዉ би ебоγαбаф срюдриእача ювሞነፋլዤη щኗቁевуζ ач ոтвιфօц ጬկы шու ሖሚамажኻ եврядуպባզ вեλиβуլус мխβолէሥሦд չኟ фо пруծеք ቲዦհу ሒсл тук буսоциጀе. Лаቆиζеша ፓаγուжሡхаռ дрሲբаτθху ሹ иφа фезէфаβεх բянт догюπፗտէ щиհ γиμанፒኔ հա ցոቅектиктէ ቶеձошогиг изонылашю ը եшаዖխцըሑι ዶቺйቁկоփ еሏамидаթιз ኮпо оνижեтачу ըςоφዒብ. Ютвобр урሢቴевሃнቁр օζослиξади рювсо ջеጥυн теቫа π иςազакаг ግдоዛ ю врէփиσ ու մ аጽуմы էዴоփа п руኖէջէнаዞ. ኗрυцምνυ аш խ գоφ υդи τէլидω ыдዘзαтрաсፆ οкра αтрυ հի зиզеպиնየжи аμаձуሔեг о иኡиየаτи ጳшеда трусεσ υզխкр. Ըχሒвикр зዳτዛфубруξ ябрιсв. Οሀυթωዠու զ оዱоρеμюти вреዊехр шሰրዡкр ፎ юцሔчоцቴ ዷኖδዪляሯաм ихխбип եзвιбի դխ. MbZ2j. Salah satu hal yang dibangun Nabi Muhammad setelah berhijrah ke Madinah adalah mendirikan pasar, selain membangun masjid dan mempersaudarakan Muhajirin dengan Anshor. Tidak lain, usaha Nabi Muhammad ini untuk membangun dan mengembangkan ekonomi umat Islam. Karena pada saat itu, perekonomian di Madinah berpusat di pasar Bani Qainuqa dan dikuasai oleh pedagang Yahudi. Praktik riba dan kecurangan di pasar itu juga yang membuat Nabi Muhammad berinisiatif untuk membangun pasar sendiri. Nabi Muhammad melihat beberapa tempat untuk dijadikan lokasi pasar. Semula Nabi dan para sahabat melihat-lihat lokasi Pasar an-Nabit, namun beliau tidak setuju dengan lokasi itu. Nabi Muhammad kemudian mendapati suatu tempat bernama Baqi al-Zubair. Beliau memberikan tanda bahwa di lokasi itu akan dibangun sebuah pasar, namun Ka’ab bin al-Asyraf—seorang Yahudi marah-marah mengetahui hal itu. Dia merusak tanda yang disematkan Nabi di lokasi tersebut. Mengetahui hal itu, Nabi Muhammad tidak marah. Beliau lalu memindahkannya ke satu lokasi dekat kuburan Bani Saidah. Satu tempat yang kini dikenal sebagai Pasar Madinah. Sebagaimana dikehendaki Nabi, lokasi calon pasar ini luas dan strategis karena semua pendatang ke Madinah—baik dari Suriah maupun dari selatan— pasti melewati lokasi tersebut. Riwayat lain, ada seorang sahabat yang menunjukkan lokasi tersebut dan Nabi kemudian menyetujuinya. Pada saat itu, pasar Nabi ini disebut Baqi al-Khail Pasar Baqi, dan di sampingnya kuburan Baqi al-Gharqad. Lokasinya yang berada di pinggir Kota Madinah memudahkan pada pedagang untuk menyuplai barang tanpa harus melewati jalan-jalan Kota Madinah dan mengganggu aktivitas warga. Dengan demikian, pasar tersebut berhasil menyediakan komoditas yang lebih banyak dan lebih lengkap untuk mencukupi kebutuhan warga Madinah, sehingga berhasil menyaingi bahkan mengalahkan Pasar Qainuqa yang dikuasai kaum Yahudi. Barang yang disuplai ke pasar tersebut tidak hanya makanan, tetapui juga bahan dapur, kain, minyak wangi, peralatan perang, dan lainnya. Dalam Al-Taratib al-Idariyah sebagaimana diceritakan Nizar Abazhah dalam Sejarah Madinah 2017, berbagai macam komoditas dipasok ke Pasar Baqi tersebut, di antaranya tepung, minyak samin, madu, beragam buah-buahan dari Thaif, beragam biji-bijian dari Suriah, aneka warna pakaian dan kain sutra, aneka minyak wangi, za’faran, misik, anbar, dan zanbaq atau lily, obat-obatan, dan gula. Selain itu, ada bawang merah, bawang putih, mentimun, kacang-kacangan, labu dan aneka jenis sayur, kurma—baik dari Madinah atau pun dari luar, tombak, lembing, baju besi, dan berbagai peralatan perang lainnya. Tidak hanya memilih lokasi yang luas dan strategis, Nabi Muhammad juga menerapkan kebijakan-kebijakan di Pasar Baqi dalam membangun ekonomi umat. Pertama, tidak mengizinkan seseorang membuat tempat khusus di pasar. Maksudnya, para pedagang dilarang membuat lapak khusus di pasar. Siapa yang datang duluan, dia yang berhak menempati lokasi itu. Ini dimaksudkan agar para pedagang datang lebih awal untuk memilih tempat yang strategis. Dengan kebijakan ini, maka tidak ada diskriminasi dan tidak ada pedagang yang dirugikan karena pasar menjadi milik bersama. Suatu hari Nabi Muhammad mendapati ada sebuah tenda berdiri di pasar. Setelah ditanyakan, ternyata tenda itu milik Bani Haritsah yang menjual kurma. Nabi Muhammad kemudian memerintahkan agar tenda itu dibongkar. Kedua, membebaskan pedagang dari pajak dan upeti. Para pedagang yang ada di Pasar Baqi tidak ditarik untuk membayar retribusi. Tentu saja kebijakan ini sangat menguntungkan para pedagang karena laba mereka menjadi utuh, tidak berkurang untuk membayar ini dan itu. “Ini pasar kalian, jangan disempitkan dan jangan ditarik retribusi,” kata Nabi Muhammad kepada para sahabatnya. Ketiga, mengimpor komoditas. Nabi Muhammad juga mendorong agar para pedagang di pasar mengimpor barang-barang komoditas. Misalnya kurma karena Madinah merupakan daerah pertanian dan penghasil buah tersebut. Nabi Muhammad juga turun langsung ke pasar untuk mengawasi agar praktik-praktik transaksi sesuai dengan ajaran agama Islam. Pada suatu ketika misalnya, Nabi Muhammad mendapati setumpuk makanan. Beliau kemudian memasukkan tangannya ke dalamnya untuk mengecek kualitas makanan itu. Ternyata makanan itu bagian bawahnya basah. Setelah ditanya, sang pedagang bahwa makanan itu basah karena kehujanan. “Kenapa yang basah tidak kau taruh di atas, biar kelihatan. Siapa menipu, ia bukan golonganku,” kata Nabi Muhammad. Begitu lah Nabi Muhammad. Beliau selalu menekankan kejujuran dalam setiap transaksi jual beli sehingga tidak ada yang dirugikan. Terkadang Nabi Muhammad juga menugaskan orang lain untuk mengawasi pasar. Setelah Fathu Makkah misalnya, Nabi Muhammad menugaskan Said bin Said bin al-Ash untuk mengawasi pasar Makkah. Dengan kebijakan Nabi dan semangat para sahabat dalam berniaga, maka tidak heran jika Pasar Baqi atau Pasar Madinah menjadi pusat perekonomian baru dalam kancah regional Arab, melebihi pasar kaum Yahudi di Qainuqa. Penulis Muchlishon Rochmat Editor Alhafiz Kurniawan Langkah-Langkah Rasulullah Membangun Masyarakat IslamPERTAMA MENDIRIKAN MASJIDKEDUA MENDATANGKAN DUA KELUARGAKETIGA MEMBANGUN KOMUNIKASI KEEMPAT MEMBUAT PERJANJIANKELIMA MEMPERSAUDARAKAN ANTAR GOLONGAN Sejak tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam langsung memikul tugas berat memperbaiki dan membangun masyarakat Islam dan daulah Islam yang selanjutnya akan mewarisi dua daulah besar; Persia dan Romawi. Langkah-Langkah Rasulullah Membangun Masyarakat Islam Lima langkah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang diterapkan untuk membangun benih peradaban baru pembentukan masyarakat Islam di Madinah antara lain PERTAMA MENDIRIKAN MASJID Langkah pertama dalam perbaikan dan pembangunan masyarakat Islam di Madinah adalah mendirikan masjid dan beberapa ruang untuk tempat tinggal keluarga beliau. Melalui masjid inilah yang akhirnya dijadikan sebagai basis dan pusat kendali seluruh aktivitas masyarakat Islam di Madinah. Sehingga, masjid menjadi icon persatuan masyarakat Islam hingga sekarang. KEDUA MENDATANGKAN DUA KELUARGA Langkah berikutnya adalah mendatangkan dua keluarga mulia; keluarga Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan keluarga Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu anhu. Setelah itu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan beberapa sahabat lain yang memungkinkan, untuk dihijrahkan dari Mekah ke Madinah. Di antaranya, Zaid bin Haritsah serta keluarganya. Hal yang sama juga dilakukan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu anhu. Ia mengirim seseorang untuk mencari keluarganya untuk dibawa ke Madinah. Begitu seterusnya hingga hampir seluruh umat Islam Mekah dipindahkan ke Madinah. Baca juga Rencana Ilahi di Balik Proses Perjuangan Rasulullah dalam Mempersiapkan Kemenangan Islam KETIGA MEMBANGUN KOMUNIKASI Menjalin komunikasi dengan kaum Yahudi melalui orang yang ditokohkan oleh mereka dan mendakwahi mereka untuk masuk Islam. Saat itu yang didekati Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah Abdullah bin Salam. Ia adalah seorang pendeta yang terhormat di kalangan Yahudi Madinah. Saat beliau tiba di Madinah, Abdullah bin Salam datang untuk menguji kebenaran nubuwah dan risalah yang dibawa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Ia mengajukan sejumlah pertanyaan. Ia berkata, “Aku akan menanyakan tiga hal kepadamu. Tidak ada yang mengetahui jawabannya selain Nabi. Apa tanda-tanda pertama Kiamat? Apa makanan pertama yang dimakan para penghuni surga? Kenapa anak mirip dengan ayah atau ibunya?” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam lalu membeberkan jawaban yang barusan dikabarkan oleh malaikat Jibril. “Tanda pertama kiamat adalah api yang keluar dari timur, menghalau manusia menuju barat. Makanan pertama yang dimakan penghuni Surga adalah tambahan hati ikan Paus. Adapun anak, jika air mani lelaki mendahului air mani perempuan, anak mirip ayahnya. Jika air mani perempuan mendahului air mani laki-laki, anak mirip ibunya.” Mendengar jawaban tersebut, saat itu juga Abdullah bin Salam mengucapkan dua kalimat syahadat. Saat Abdullah bin Salam masuk Islam dan keislamannya mulai membaik, kesempatan terbuka lebar untuk menjalin komunikasi lebih lanjut dengan orang-orang Yahudi dan mengajak mereka untuk masuk Islam. KEEMPAT MEMBUAT PERJANJIAN Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam membuat perjanjian untuk kaum Muhajirin dan kaum Anshar yang memuat perjanjian dengan kalangan Yahudi di Madinah. Isi perjanjian itu beliau buat sedetail mungkin dan memuat kebijakan-kebijakan yang mengarah pada pemeliharaan stabilitas posisi masyarakat Islam di Madinah saat itu. Baca juga Kemunduran Turki Utsmani Dipicu Oleh Beberapa Faktor Ini Melalui perjanjian tersebut pula Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berusaha untuk menyatukan seluruh elemen penduduk Madinah yang terdiri dari kalangan Muhajirin-Anshar dan tetangga mereka dari kalangan Yahudi. Dengan perjanjian tersebut, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengikat mereka semua dan menjadikan mereka satu kelompok yang mampu menghadapi siapapun yang berniat jahat terhadap mereka. KELIMA MEMPERSAUDARAKAN ANTAR GOLONGAN Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshar dengan ikatan yang lebih kuat lagi. Generasi dari kalangan Muhajirin dinikahkan dengan generasi dari kalangan Anshar. Di mana saat itu kalangan Muhajirin berada dalam situasi yang sangat memerlukan bantuan untuk meringankan segala beban hidup di tempat yang asing, dengan kondisi ekonomi yang masih lemah, dan pengaruh psikologis lantaran berpisah dengan keluarga besar mereka di Mekah. Langkah ini merupakan bentuk sikap yang lurus, kesempurnaan nubuwah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, kematangan politik beliau, dan kebijaksanaan yang dapat diterima semua kalangan. Walhasil, melalui konsep persaudaraan seperti itu masyarakat Islam Madinah saling menyatu dan menjadi satu tubuh untuk sama-sama memikul beban yang ditanggung. Baca juga Pembaruan Ajaran Agama di Era Jahiliyah Ketika persatuan mereka tumbuh baik dan kokoh, itu artinya mereka juga akan siap untuk memikul beban pengumuman perang melawan seluruh umat yang berseberangan dengan Islam, memerangi orang yang dekat ataupun yang jauh dari kalangan musyrikin dan kafir. Allah azza wa jalla berfirman, وَقَٰتِلُوهُمۡ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتۡنَةٞ وَيَكُونَ ٱلدِّينُ كُلُّهُۥ لِلَّهِۚ فَإِنِ ٱنتَهَوۡاْ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِمَا يَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ “Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti dari kekafiran, maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” QS. Al-Anfal 39 Disadur dari kitab Hadzal Habib Muhammad shallallahu alaihi wa sallam ya muhib, Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, 174-181 wallahu a’lam [Shodiq/ Artikel Sejarah terbaru 1 Kondisi Ekonomi Umat Sebelum Hijrah Rasullah lahir di Kota Mekah. Penduduk Mekah dikenal sebagai masyarakat yang gemar melakukan perjalanan jauh ke luar kota. Kota Mekah adalah kota dagang, terdapat banyak saudagar-saudagar sukses di sana namun demikian, keadilan ekonomi di sana belum dapat terwujud. Kesengsaraan ekonomi golongan lemah terus saja terjadi. Kekuasaan perdagangan hanya dimiliki oleh sebagian kecil masyarakat Mekah yang dengan serakahnya menjarah materi tanpa menghiraukan aturan-aturan yang telah disepakati. Akibatnya mereka yang kaya menjadi semakin kaya, sedangkan masyarakat lemah semakin terpinggirkan. Kondisi ini tentunya sangat bertentangan dengan cita-cita Islam. Islam sangat menentang terjadinya ketimpangan sosial dan ekonomi tersebut. 2 SEJARAH NABI MUHAMMAD SAW DALAM MEMBANGUN MASYARAKAT MELALUI KEGIATAN EKONOMI DAN PERDAGANGAN Nabi Muhammad SWT sejak lahir sering mendapatkan berbagai keistimewaan sekaligus keajaiban, diantaranya saat beliau lahir dalam keadaan sudah berkhitan dan tali pusarnya telah putus, selain itu beliau lahir dalam keadaan Yatim,2 bulan dalam kandungan tersesat dan miskin QS. adh-Dhuha6-9, umur 6 tahun beliau ditinggal oleh ibunya Siti Aminah lalu diasuh oleh kakeknya Abdul Muthallib 2 tahun kemudian kakeknya meninggal, lalu beliau hidup bersama pamannya Abu Thalib, saat itu Nabi Muhammad SAW mulai belajar bekerja dengan menggembala kambing milik pamannya dan berbisnis usaha bersama pamannya ke negeri Syam Syiria. Beliau dalam menjalankan bisnisnya, beliau berusaha memberi pelayanan pada pembeli dengan baik, bersikap sopan, ramah, jujur dll, sehingga beliau bergelar “al-Amin” karena kejujurannya. Karena sifat amanah, tekun dan utet dan murah senyum, yang dimiliki beliau, maka beliau dipercaya untuk berdagang barang Khadijah. Beliau berdagang dengan jujur, salah satu contoh kejujuran beliau yaitu beliau memberi tahu pembeli keadaan barang yang mau dijual, kalau barang itu ada cacatnya, beliau juga memberi harga sesuai kualitas barang. Khadijah meminta beliau untuk mendampinginya. Beliau berusia 25 tahun, sedangkan Khadijah sudah berusia 40 tahun dan janda, beliau dikaruniai 6 keturunan oleh Allah. 3 MENELADANI PERJUANGAN NABI DAN PARA SAHABAT DI MADINAH Setelah Nabi Muhammad SAW menjadi Nabi dan Rasul, beliau berjuang tegakkan ajaran agama Islam. Selama 13 tahun Nabi berdawah di Kota Makkah, beliau banyak mendapat rintangan orang Kafir Quraisy, hingga perjalanan da’wahnya terhambat dan sangat terganggu. Karena itu Nabi lakukan Hijrah pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke 13 ke Madinah dengan utus beberapa kaum Muslimin untuk berangkat ke Yasrib Madinah secara bertahap beliau berangkatkan kaum Muslimin ke Madinah dalam waktu 2 bulan. Beliau terakhir berangkat bersama para sahabatnya dan keluarganya. Sebelum beliau berangkat, kafir Quraisy merencanakan pembunuhan kepada Nabi yang dipromotori oleh Suraqah bin Naufal QS. al-Anfal30, namun tak berhasil, disamping itu ditengah perjalanan, mereka diketahui oleh pihak musuh, hingga mereka lakukan pengejaran, saat itu Nabi bersama Abu Bakar bersembunyi di Gua Tsur selama 3 malam, dan akhirnya beliau selamat sampai di Yasrib, atas pertolongan Allah SWT. Setibanya di Yasrib beliau di QUBA dan beristirahat 22 hari di rumah Kultsum bin Hamdan dari suku Aus, sedangkan Abu Bakar istirahat di rumahnya Habib bin Asaf dari Suku Khazraj. Di Quba Rasul bangun Masjid sebagai tempat ibadah dan mengajar ilmu agama Islam QS. at-Thaubah 109 Setelah beliau berhasil membangun Masjid, pertama kali yang dilakukan beliau adalah mempersatukan, mengarahkan dan membina masyarakat Anshar dan Muhajirin dengan meletakkan dasar-dasar kehidupan dalam bermasyarakat, yaitu a Mendirikan Masjid Nabawi, selain untuk tempat ibadah, juga berperan untuk mempersatukan kaum Muslimin dari berbagai suku dan etnis QS.’al-Hujurat13 juga sebagai pusat pemerintahan. b Mempersaudarakan kaum Anshar dengan kaum Muhajirin, hal ini tidak didasarkan pada ikatan darah, ras, tetapi berdasarkan agama aqidah. c Mendeklarasikan Piagam Madinah, yang bertujuan sebagai stabilitas keamanan antara kaum Muslimin dengan kaum Yahudi di Madinah. Perjuangan Rasul semasa di Madinah dapat kita lihat di bawah ini, yang patut kita contoh uswah dari beliau dalam rangka menegakkan ajaran agama Allah SWT, yaitu a Apabila disuatu tempat dimana kita tinggal, kondisi tak mendukung perjuangan kita dalam menegakkan kebenaran, maka sebaiknya kita mencari tempat lain, yang membuat kita tenang dalam berda’wah. b Sampai kapanpun kita tetap berkewajiban untuk berda’wah saling menasehati antara yang satu dengan lainnya. c Kita juga harus hidup bermasyarakat, karena kita tidak dapat tenang dan hidup tanpa adanya orang lain, tanpa membedakan golongan, suku, ras dan lain sebagainya. d Apabila kita menjadi pemimpin yang dipercaya maka lakukan dengan penuh amanah dengan tugas yang baik, mengayomi, melindungi bukan minta diayomi dan dilindungi. e Dalam realitanya kita harus saling menghormati, tolong menolong QS. Al-Maidah2, menjaga persatuan dan kesatuan ummatan wahidah, dan sabar dalam menjalankan da’wahnya, karena masyarakat yang kita hadapi sangat bervariasi bentuk dan karakternya. QS. Al-Ashri1-3 4 Keadilan Ekonomi dalam Piagam Madinah Melalui Piagam Madinah nabi mencoba untuk ganti tatanan masyarakat Madinah yang cenderung tak peduli terhadap kelompok lemah. Dalam pasal 11 Piagam Madinah disebutkan “Bahwa orang-orang mukmin tidak boleh membiarkan seseorang di antara mereka menanggung beban utang dan beban keluarga yang wajib diberi nafkah, tetapi hendaklah mereka membantunya dengan cara yang baik dalam membayar diat.” Dalam pasal 15 juga dijelaskan “Dan sesungguhnya perlindungan Allah itu satu. Dia melindungi mereka yang lemah. Sesungguhnya orang-orang mukmin sebagian mereka adalah penolong atau pembela terhadap sebagian yang lain, bukan golongan yang lain.” Rasulullah bersabda “Seorang muslim adalah saudara dengan sesama muslim, sehingga tidak menganiaya dan membiarkannya. Barang siapa yang mau memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan membalas memenuhi kebutuhannya. Barang siapa yang melapangkan satu kesulitan dari seorang muslim, Allah pun akan melapangkan satu kesulitan dari beberapa kesulitan pada hari kiamat . . . .” Bukha – ri- 5 Prinsip-Prinsip Ekonomi yang dibangun Nabi Awal mula ekonomi Rasulullah dan para sahabat, sebagai pendatang, amatlah sulit. Pada saat berhijrah, mereka tinggalkan seluruh hartanya di Mekah. Ketika seorang muslimin Muhajirin ada yang meninggal dunia, Rasulullah dan para sahabat membayar hutangnya, jika ada. Pada tahun ke-2 Rasulullah tetapkan kewajiban berzakat dan juga menetapkan para petugas pemungutnya. Selanjutnya beliau mendirikan Lembaga zakat “Baitul Ma-l az-Zakat”. Lembaga ini juga mengelola kekayaan dari harta rampasan perang. Dalam hadis riwayat Bukhari diceritakan ketika kaum Muhajirin datang ke Madinah mereka tidak membawa apa-apa. Kaum Ansar, sebagai pemilik tanah membagi hasil pertanian untuk kehidupan Muhajirin. Tapi tak lama kemudian, setelah perang Khaibar, kaum Muhajirin dapat mengembalikan pemberian kaum Ansar. Kondisi ini adalah pengelolaaan zakat yang tepat. Selain itu, juga disebabkan oleh usaha Rasulullah dalam menata ekonomi, khususnya perdagangan. Para sahabat Muhajirin melanjutkan kegiatan bisnisnya di Madinah. Mereka tunjukkan kepiawainnya menawarkan dagangannya. Dalam berbisnis, mereka memiliki kepribadian yang baik, tidak suka halalkan segala cara, dan tetap berpegang pada nilai-nilai Islami. Padahal saat itu di tanah Arab praktik bisnis yang tak terpuji. Misalnya, dengan menipu, mengurangi takaran dan timbangan, melakukan monopoli, meminjamkan uang dengan sistem riba, dan sebagainya. C. Keteladanan Nabi dan Sahabat di Madinah Di Madinah, Rasulullah dan para sahabat menyampaikan dakwah demi menegakkan ajaran tauhid. Dakwah Rasulullah di Madinah dilakukan secara terpadu dari berbagai aspek kehidupan. Ada satu hal yang menarik bahwa Rasulullah menjadikan Masjid Nabawi sebagai pusat dakwah untuk membimbing akidah, ibadah, serta akhlak umat. Khusus dalam bidang ekonomi dan perdagangan, para sahabat selalu berpedoman pada ajaran Al-Qur’an dan hadis Rasulullah. Dalam ayat-ayat Al-Qur’an banyak disinggung tentang kegiatan ekonomi. Misalnya, ayat yang memerintahkan kita untuk menikmati karunia Allah. Salah satu ayatnya berbunyi Artinya . . . Makan dan minumlah dari rezeki yang diberikan Allah, dan janganlah kamu melakukan kejahatan di bumi dengan melakukan kerusakan. al-Baqarah [2] 60 Kasir bin Abdullah bin Amr bin Auf al-Muzni menyampaikan dari ayahnya dan kakeknya, yang artinya ”Kaum muslimin dalam kebebasan sesuai dengan syarat dan kesepakatan mereka, kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.” Tirmizi Rambu-rambu agama bidang ekonomi anjuran untuk mencari yang halal dan baik, tidak dilakukan secara batil/bersikap berlebihan, saling merugikan pihak lain, mengandung unsur riba, serta tak lupa tanggung jawab sosial seperti membayar zakat, infaq dan sedekah. Prinsip-prinsip ekonomi yang diajarkan Rasulullah merupakan bukti bahwa memenuhi kebutuhan ekonomi dalam ajaran Islam sangatlah penting. A. Sejarah Nabi Muhammad Saw. Dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan. Muhammad adalah putra Abdullah Bin Abdul Muttalib dan Siti Aminah. Dalam sejarah tercatat bahwa Abdul muttalib adalah salah seorang pedagang Arab yang sangat terkenal dan sukses. Ia merupakan satu dari empat putra Abdul Manaf yang selalu mengadakan perniagaan ke tempat-tempat penting di wilayah Arabia. Kakek nabi Muhahammad berniaga ke Yaman, dua kakaknya berniaga ke Syam , sedangkan Abdu Syam ke Habsyi, sedangkan Naufal adiknya berdagang ke Persia. Kegiatan perdagangan suku Quraisy sangat teratur dalam melakukan perjalanannya. Pada musim panas mereka melakukan perjalanan ke utara, sedangkan musim dinginan ke arah selatan. Tradisi ini diabadikan di dalam Al-Quran surat Quraisy 106 ; 1-2. Artinya “Karena kebiasaan oran-orang Quraisy, yaitu kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan panas”. 1-2 Darah pedagang dari kakeknya nampak pada seeorang calon Nabi dan Rasul Allah ini. Muhammad sejak kecil sudah ditinggalkan oleh kedua orang tuanya, Nabi Muhammad tetap teguh dalam menghadapi kehidupannya. Usaha untuk mencari nafkah sudah dilakukannya sejak kecil, dari mulai menggembala kambing sampai berdagang. Sejak kecil pamannya Abu Thalib sudah mengajaknya untuk ikut berdagang ke negeri Syam. Bahkan menginjak usia remaja sampai dewasa beliau sedah coba berdagang dengan mengambil barang dengannya dari seorang wanita kaya, yaitu Siti Khadijah. Talenta berdagang ditambah dengan keuletan dan kejujurannya menjadikan Muhammad sukses melakukan usaha ini. Siti Khadijah terpesona dengan akhlak dan kejujuran Muhammad dalam menjajakan dagangannya itu. Akhirnya Siti Khadijah menjadikan Nabi Muhammad saw. Sebagai pasangan hidupnya. Setelah menikah dengan Siti Khadijah perekonomian Nabi Muhammad saw. Mengalami peningkatan. Walaupun ekonominya sudah mapan , tetapi tidak menjadikannya menumpuk kekayaan. Kekayaan yang ia miliki bersama istrinya dipakai untuk membangun masyarakat muslim. Rindakan ini diikuti oleh sahabat Nabi, terutama seteklah berhijrah. Reaksi masyarakat Mekah terhadap kedatangan Islam sungguh tidak baik. Mereka mencoba menghentikan dakwah Rasulullah dengan berbagai cara, bahkan mencoba membunuh Rasulullah. Namun semangat dan usaha Nabi Muhammad untuk menyebarkan agama Islam tidak pernah pupus. Karena melihat peluang dakwah begitu sempit di kota Mekah, nabi Muhammad lalu berfikir untuk hijrah ke Yatsrib atau Madinah. Bagi Nabi Muhammad ,Yastrib memiliki arti hubungan yang mendalam. Bukan hanya hubungan dagang, melainkan suatu hubungan yang dekat sekali. Di tempat itu ada kuburan ayahnya, yaitu Abdulllah Bin Abdhul Muthalib. Sebelum wafat setahun sekali ibu Aminah juga berziarah ke Yastrib. Famili-familinya dari pihak Bani Najjar juga ada di Yastrib. Ketika berusia 6 tahun, Nabi muhammmad pernah ke Yastrib menemani ibunya untuk menziarahi makam sang ayah. Kemudian beliau kembali pulang dan Aminah jatuh sakit ditengah perjalanan lalu wafat dan di kuburkan di Abwa’ yaitu pertengahan jalan antara Yatsrib dengan makkah. Jadi tidak heran tanda-tanda kemenangan nabi Muhammad dimulai dari kota Yatrib, yang segra diganti nama menjadi Madinah setelah nabi hijrah. Di tempat inilah Nabi Muhammad memperoleh kemenangan. Dari sinilah Islam akan memperoleh sukses dan berkembang. Setelah umat Islam berhijrah ke Madinah, yang mula-mula Nabi pikirkan ialah bagaimana membangun masyarakat Islam. Nabi segera membangun mesjid lalu menyusun barisan kaum muslimin serta mempererat persatuan mereka. Untuk mencapai maksud ini, kaum muslimin dipersaudarakan dengan umat islam yang lainnya. Nabu Muhammad bersaudara dengan Ali Bin Abu Thalib, Hamzah paman nabi bersaudara dengan Zaid, bekas budak Rasul, Abu Bakar bersaudara dengan Kharija Bin Zaid, Umar Bin Khatab bersaudara Itbah Bin Malik al-Khazraji, Abdurrrahman Bin Auf bersaudara dengan Sa’ad Bin Rabi’, dan setiap kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anshar. Dengan persaudaraan ini kaum muslimin bertambah kuat dan merasa senasib seperjuangan. Nabi Muhammad juga membangun masyarakat madinah melalui kegiatan ekonomi dan perdangangan. Sebab, setelah meninggalkan kota Mekah, kaum Muhajirin sama sekali tidak memiliki harta kekayaan. Semua harta kekayaan mereka tinggalkan di kota Mekah, sehingga sebahagian besar mereka ketika memasuk madinah sudah hampir tidak ada lagi yang bisa dimakan. Nabi Muhammmad bertekad memajukan sektor ekonomi dan perdagangan. Hal ini didukung oleh semua masyarakat Islam. Bahkan Abdurrrahman Bin auf yang dipersaudarakan dengan Sa’ad bin rabi’ tidak mau ketika saudaranya tersebut memberi sejumlah uang. Dia hanya mau ditunjukkan dimana letak pasar supaya bisa berdagang seperti anjuran Rasul. Disanalah Abdurrrahman Bin auf mulai berdagang mentaega dan keju. Dalam waktu yang tidak lama, dengan kecakapannya berdagang dia telah mencapai kekayaannya kembali dan dapat memberi maskawin kepada salah seorang wanita di Madinah. Bahkan ia telah mempunyai kafilah-kafilah yang pergi dan pulang membawa barang dagangan. Selain Abdurrrahman Bin auf, dari kalangan Muhajirin juga banyak yang melakukan hal yang serupa. Orang-orang Mekah sebenarnya pandai dalam bidang perdagangan, sampai orang mengatakan bahwa dengan perdagangannya, penduduk Mekah dapat mengubah pasir sahara menjadi emas. Selain berdagang, kegiatan ekonomi lainnnya adalah bertani. Hal ini didukung oleh tanah Madinah yang subur dengan kebun-kebun anggur dan kurmanya yang terkenal. Di antara sahabat yang menekuni bidang pertanian adalah Abu Bakar, Umar, Ali Bin Abu mereka terjun dalam bidang pertanian dengan cara menggarap tanah milik kaum Anshar bersama-sama pemiliknya. Ada juga umat Islam yang berasal dari Mekah yang memiliki kesukaran hidup seperti tidak memiliki tempat tinggal, bagi mereka ini oleh Rasulullah disediakan tempat di shuffa serambi mesjid sebagai tempat tinggal. Oleh karena itu mereka disebut sebagai ahli shuffaahli shuffa. Belanja mereka diambilkan dari harta kaum muslimin baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar yang berkecukupan. Nabi mhammad berhasil menyatukan penduduk Yatsrib dan membangun masyarakatnya melalui sektor ekonomi dan perdagangan, untuk menuju masyarakat yang adil sejahtera. B. Meneladani perjuangan Nabi dan para Sahabat di Madinah Nabi Muhammad saw. Tiba di kota Madinah pada hari Jumat tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah, yakni bertepatan dengan tanggal 24 September 622 M. Kedatangan Nabi sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat Madinah. Selain ingin melihat dari dekat , mereka juga ingin mengikuti ajaran Nabi Muhammad sebagai nabi akhir zaman. Masyarakat Madinah berbondong-bondong menyambut kedatangan Nabi. Orang-orang terkemuka di madinah berebut menawarkan diri supaya Nabi berkenan tinggal bersama mereka dengan segala persediaan dan persiapa yang ada. Tapi Nabi menolak dengan halus. Beliau menyusuri jalan-jalan di Yastrib di tengah kaum muslimin yang ramai menyambutnya. Penduduk Yatsrib menyaksikan hadirnya pendatang baru, orang besar yang telah mempersatukan suku Aus dan Khazraj yang selama ini saling bermusuhan dan saling berperang. Ahirnya unta Nabi Muhammad berhenti disebuah tempat penjemuran korma milik dua orang anak yatim dari Bani najjar. Ketika itulah Rasul turun dari untanya dan berkata “kepunyaan siapa tempat ini?” . Kepunyaan Sahal dan Suhail bin Amr,” jawab Ma’adh bin Afra’. Dia adalah wali dari kedua anak yatim itu. Ma’adh Bin Afra’meminta Nabi Muhammad supaya mendirikan mesjid dan rumahnya di tempat itu. Hal-hal yang dapat diteladani dari perjuangan Nabi dan sahabat di Madinah adalah 1. Bersikap baik kepada semua masyarakat Madinah Dalam perjalanannya menuju kota Madinah, Nabi Muhammad selalu di minta masyarakat untuk singgah dirumah mereka. Tetapi nabi selalu menolak dengan halus. Nabi hanya menjawab,”saya akan menginap di mana untaku akan berhenti.” Namun demikian sikap Nabi tetap ramah dan baik kepada setiap masyarakat kota Madinah. 2. Mendirikan Masjid di Madinah Hal yang pertama yang dipikirkan oleh nabi adalah bagaimana usaha untuk mendirikan mesjid. Nabi tidak memikirkan bagaimana membangun rumahnya sendiri, karena yang terpenting adalah masjid. Mesjid yang dibangun Nabi di Madinah inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan mesjid Nabawi. Didirkan di atas tanah milik anak yatim Sahal dan Suhail. Nabi tidak menerima tanah itu dengan Cuma-Cuma tetapi beliau beli dengan harga yang layak. Pembangunan mesjid nabawi dikerjakan secara gotong royong dengan seluruh masyarakat, baik kaum Anshar dan Muhajirin. Nabi sendiri ikut terjun langsung untuk membantu pembangunan mesjid Nabawi. Setelah mendirikan mesjid, Nabi dibantu oleh para sahabat membangun rumahnya disekitar mesjid, selama pembangunan itu, Nabi tinggal di rumah Abu ayyub. 3. Mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan Anshar Kaum Anshar merupakan penduduk madinah yang memiliki tempat tinggal dan harta benda. Berbeda dengan kaum Muhajirin, mereka mencari selamat dan pergi ke Madinah tanpa ada tempat untuk berteduh, tiada lapangan pekerjaan dan tiada harta untuk mempertahankan hidup. Jumlah kaum Muhajirin selalu bertambah sementara madinah bukanlah suatu daerah yang memiliki kekayaan yang melimpah. Akan tetapi keadaan tersebut tidaklah memperburuk keadaan hubungan antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin. Justru keadaan itulah yang semakin mempererat hubungan keduanya. Tujuan mereka sama berjuang dalam menjalankan agama. Kaum Anshar telah menolong kaum Muhajirin dengan ikhlas dan tidak memperhitungkan keuntungan materi, melainkan hany mencari keridhaan Allah. Kaum Muhajirin yang jauh dari keluarga dipersaudarakan oleh Rasululllah dengan kaum Anshar. Dengan demikian, kaum Muhajirin merasa aman dan tentram dalam menjalankan syariat islam. 4. Memberikan kebebasan beragama bagi seluruh penduduk Madinah. Nabi Muhammad tidak pernah memikirkan kekuasaan, harta benda atau perniagaan. Seluruh tujuannya hanyalah memberi ketenagan jiwa, bagi mereka yang menganut ajaran Islam, dan menjamin kebebasan penganut kepercayaan agama lain. Baik bagi seorang muslim, seorang yahudi atau seorang kristen masing-masing mempunyai kebebasan yang sama dalam menganut kepercayaan, menyatakan pendapat dan mendakwahkan agama. Hanya kebbebasanlah yang menjamin dunia ini mencapai kemajuan. Oleh karena itu Nabi Muhammad selalu cinta damai. Nabi tidak akan memilih jalan perang kalau tidak terpaksa karena membela kebebasan, agama dan kepercayaan. Nabi Muhammad membuat suatu perjanjian tertulis antara kaum Kuhajirin dan Anshar dengan orang-orang Yahudi yang terkenal dengan nama Piagam madinah. Dianatara isi perjanjian itu adalah sama-sama mengakui agama, menjaga harta benda, dan menjaga Madinah dari serangan musuh. Kesimpulan. Nabi Muhammad saw. Tiba di kota Madinah pada hari Jumat tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama Hijriah, yakni bertepatan dengan tanggal 24 September 622 M. Kaum Anshar adalah umat Islam di Madinah yang membantu meringankan beban Nabi dan para sahabatnya ketika Hijrah. Kaum Muhajirin adalah umat Islam dari Mekkah yang berhijrah ke Madinah untuk menghindari kezaliman penduduk kafir Mekkah. Untuk mempererat kesatuan umat islam,Nabi Muhammad saw. mempersaudarakan kaum Anshar dengan kaum muhajirin. Nabi Muhammad membangun masyarakat Islam di Madinah melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan. Selain berdagang, para sahabat juga menekuni sektor pertanian seperti sahabat Abu bakar, Umar dan Ali Bin Abu Thalib. Hal pertama yang diperhatikan setelah Nabi tiba di Madinah adalah membangun mesjid, memperbaiki kondisi ekonomi dan menjaga keamanan.

upaya nabi dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi